Hutan Nagari Manganti: 1.242 Hektare Kawasan Hutan Desa untuk Kesejahteraan Anak Nagari
Foto ilustrasi: lanskap perbukitan hijau di Kabupaten Sijunjung. Foto: Indonesiagood, Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0.
Selain dikelilingi perbukitan, Nagari Manganti menyimpan kekayaan hutan yang besar. Berdasarkan data wilayah kelola perhutanan sosial, kawasan seluas ±1.242,20 hektare di Manganti telah diusulkan dan ditetapkan sebagai Hutan Desa melalui SK Menteri LHK Nomor SK.5907/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017.
Skema Hutan Desa memberi hak kelola kepada lembaga nagari untuk memanfaatkan hutan secara lestari, misalnya melalui hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekowisata, sambil tetap menjaga fungsi hutan sebagai penyangga air bagi Batang Manganti dan Batang Sumpur.
Kekayaan hayati kawasan ini pernah diteliti. Penelitian di Hutan Hulu Batang Manganti (Februari–April 2008) mencatat 26 spesies dari 17 famili dengan 169 individu tumbuhan. Jenis dengan indeks nilai penting tertinggi adalah Peronema canescens atau sungkai (35,75%), sedangkan yang terendah Alangium javanicum (1,55%).
Potensi ini menjadi modal penting bagi Nagari Manganti untuk mengembangkan ekonomi hijau berbasis hutan yang tetap selaras dengan adat salingka nagari.
Sumber: